Baca Juga: Sikap Bijak Bupati Pangandaran Usai Pertemuan, Jeje Wiradinata: Husein Tetap Jadi Guru!
"Saya jg meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tegasnya lagi.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," tambahnya.
"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," Imbuhnya.
Diketahui, Sang guru yang bernama Husein Ali Rafsanjani itu merupakan seorang guru ASN di lingkup Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dia mengaku kalu dirinya tidak hanya mendapat pungli tetap ia juga mengaku dirinya sempat mendapat intimidasi. Setelah itu sang guru memilih untuk undur diri.
Berdasarkan informasi pada tahun 2020 lalu, Husein harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.
Dia harus merogoh kocek untuk transportasi sebesar Rp 270.000. Padahal biaya tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah.