Lebih lanjut Piar mengatakan, bahwa dirinya menerima informasi baik dalam pengembangan penanganan laporan dugaan korupsi di kabupaten Bandung.
Baca Juga: Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Idul Fitri 1444 H, Kapan?
"Alhamdulillah, saya menerima informasi dari pak Kasat Idik dan hal itu patut diterima sekaligus diapresiasi," akunya.
Pihak Kejati, tambah Piar, menyampaikan informasi bahwa Kejari akan bekerja semaksimal mungkin setiap ada laporan masuk dari siapapun akan diterima, dipelajari dan tentu ditindaklanjut.
"Mereka akan merespon laporan siapapun, karena tugas APH sebagai penegak hukum ya menegakan hukum. intinya hukum berlaku pada siapapun dan tidak akan tebang pilih," katanya.
Piar menegaskan, pihak Kejati Jabar saat ini sedang menangani laporan yang diberikan KPK Jawa barat dan sudah menerjunkan bidang intelijen dan bidang pidsus.
"Jadi, saya percayakan APH untuk menangani laporan itu. Karena, terkait subtansi kejelasan penanganan perkara itu adalah ranah penyidik," pungkasnya.***