Unit Donor Darah PMI Terbebani dengan Kenaikan Biaya Operasional Pengolahan, Ade: Kami Berusaha Tetap Bertahan

- 17 Maret 2023, 10:20 WIB
Ketua PMI Kota Bandung, Ade Koesjanto (tengah) dan Wakil Ketua PMI Jabar Dr. Ruhanda (kanan) dalam silaturahmi dan konsolidasi jejaring pelayanan darah sub regional 2 Cibasugacibatik Pangandaran di Bojongkoneng Resto Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jumat 17 Maret 2023.
Ketua PMI Kota Bandung, Ade Koesjanto (tengah) dan Wakil Ketua PMI Jabar Dr. Ruhanda (kanan) dalam silaturahmi dan konsolidasi jejaring pelayanan darah sub regional 2 Cibasugacibatik Pangandaran di Bojongkoneng Resto Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jumat 17 Maret 2023. /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) yang dikelola PMI Kabupaten dan kota di Jawa Barat mengeluhkan kondisi biaya operasional yang makin meningkat.

Apalagi dengan adanya kenaikan harga BBM sehingga ikut juga menaikkan beban operasional.

"Di lain pihak PMI adalah organisasi sosial yang tidak bisa langsung menaikkan biaya pengolahan darah," kata
Ketua PMI Kota Bandung, Ade Koesjanto, dalam silaturahmi dan konsolidasi jejaring pelayanan darah sub regional 2 Cianjur Bandung Raya Sumedang Garut Ciamis Banjar Tasikmalaya (Cibasugacibatik) Pangandaran di Bojongkoneng Resto Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jumat 17 Maret 2023.

 

Dia menambahkan, biaya penggantian pengolahan darah Rp360.000 per kantong darah pada saat ini.

Sedangkan biaya operasional pengolahan darah sudah mencapai  Rp530.000 per kantong darah.

"Sudah bertahun-tahun biaya penggantian pengolahan darah  ini tidak mengalami penyesuaian. Semoga suara kami didengar Kemenkes yang mengeluarkan aturan biaya ini," katanya.

Biaya penggantian pengolahan darah ini sudah ada sejak tahun 2014 dan belum disesuaikan.

Baca Juga: PMI Kabupaten Bandung Gelar Musyawarah Kerja, Gedung Transfusi Darah yang Masih Ngontrak Juga Disinggung

"Sudah ga cukup dengan kebutuhan sehingga PMI Kota Bandung menutupnya dengan subsidi silang dari dana hibah Pemkot Bandung," ujarnya.

Lebih jauh Ade mengatakan, masalah lainnya adalah adanya permintaan dari para pendonor yang sudah 100 kali, tapi belum diterima oleh presiden.

"Memang dari dulu kalau ada warga yang sudah menyumbangkan darahnya sampai  100 kali akan diterima presiden," katanya.

Tapi selama 5 tahun ini belum ada penerimaan para pendonor 100 kali oleh presiden.

 

"Meski saya yakin para pendonor juga tak memiliki niat agar bisa diterima presiden saat mendonorkan darahnya," ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua PMI Jabar, Kombes Pol (Purn) Dr. Ruhanda menyatakan, biaya penggantian untuk pengolahan darah saat ini adalah Rp360.000 per kantong.

"Sedangkan biaya operasional sudah naik sehingga sudah seharusnya  biaya pengolahan darah disesuaikan,"  ujarnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x