Dijadikannya 20 desa yang berada dalam zona bahaya sesar Lembang, menurut Saepul, merupakan langkah mitigasi bencana gempa yang disebabkan pergeseran sesar Lembang.
Gempa yang mengintai desa di zona bahaya berpotensi hingga 7 skala magnitudo, sehingga warga masyarakat melalui diimbau tetap waspada.
"BPBD mendorong agar semua warga memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dari potensi gempa yang merugikan." Ucap Saepul Uyun dalam keterangan pers. ***