Vaksinasi Dosis Ke-3 Menjadi Salah Satu Syarat Mudik, Ridwan Kamil: Agar Lancar Saat Idul Fitri

- 27 Maret 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19, Vaksinasi Dosis Ke-3 Menjadi Salah Satu Syarat Mudik, Ridwan Kamil: Agar Mudik Lancar.
Ilustrasi vaksin covid-19, Vaksinasi Dosis Ke-3 Menjadi Salah Satu Syarat Mudik, Ridwan Kamil: Agar Mudik Lancar. /unsplash.com

JURNAL SOREANG - Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa, Satgas COVID-19 Jabar berupaya untuk meningkatkan pemberian vaksinasi penguat di berbagai daerah.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diunggah pada 27 Maret 2022, hal tersebut dilakukan untuk Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait vaksin penguat atau booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022.

Ridwan Kamil berpesan, vaksinasi khususnya untuk booster merupakan salah satu arahan dari Presiden.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya, Senin 28 Maret 2022

"Kita sedang meningkatkan vaksinasi, khususnya untuk booster karena salah satu arahan dari Bapak Presiden, yang mudik syaratnya harus sudah vaksin ketiga," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan seperti dikutip Jurnal Soreang dari laman Jabarprov.go.id, Minggu 27 Maret 2022.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu memberi imbauan kepada seluruh warga agar bisa mengikuti dan mentaati semua aturan pemerintah pusat.

Hal ini bertujuan supaya warga Jabar dapat melakukan kegiatan mudik Lebaran dengan lancar, dan kekebalan tubuh tetap terjaga bahkan meningkat.

"Tentu kita mengikuti arahan pemerintah pusat. Mudah-mudahan masyarakat mengikuti arahan Bapak Presiden dan pemerintah pusat agar semua dilancarkan," tuturnya.

Baca Juga: Jarang Diungkap, Inilah Segudang Manfaat Popcorn Sebagai Makanan Sehat, Yuk Simak!

"Jadi intinya mudik semua boleh, asal kita terlindungi melalui vaksin, khususnya vaksin ketiga," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x