Masyarakat Jadi Korban Penipuan Binary Option Doni Salmanan, Polda Jabar akan Lakukan Hal Ini

- 12 Maret 2022, 04:00 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat memberikan keterangan pers /ANTARA

JURNAL SOREANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta masyarakat untuk melapor, jika menjadi korban kasus Binary Option.

Terkait hal ini, pihak Kepolisian akan mengakomodasi jika ada warga yang pernah menjadi korban dugaan penipuan investasi Binary option.

Dalam kasus ini, crazy rich asal Bandung, Jawa Barat Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Binary Option Biner Qoutex.

Baca Juga: Mobil Daus Mini Nyalip Petugas Saat Berpatroli, Polisi Sebut Awalnya Dikira Mobil Pejabat

"Apabila ada masyarakat yang mau melaporkan atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat 11 Maret 2022.

Kendati demikian, jelasnya, sejauh ini belum ada warga atau korban dugaan penipuan Doni Salmanan dari wilayah Jawa Barat yang melapor.

Selain itu, terang Ibrahim, hingga kini Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait penggeledahan atau penyitaan aset Doni Salmanan yang dilakukan di wilayah Bandung.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV, Sabtu, 12 Maret 2022: Sinema Spesial: Sleepless

"Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini," jelasnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich" asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x