Kecewa Herry Wirawan Hanya Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Korban Ada yang Menangis hingga Marah

- 16 Februari 2022, 18:08 WIB
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati saat menghadiri sidang di PN Bandung.
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati saat menghadiri sidang di PN Bandung. /Instagram @makasar_iinfo/

JURNAL SOREANG - Keluarga para korban kecewa dengan keputusan hakim yang memvonis pelaku pemerkosaan 13 perempuan santri, Herry Wirawan dengan hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Herry Wirawan dihukum mati.

Kuasa hukum para santri korban pemerkosaan, Yudi Kurnia memenuturkan, putusan hakim terhadap Herry Wirawan membuat para korban dan keluarga kecewa.

Baca Juga: Rapuh! Inilah Daftar Pesepakbola Paling Sering Cedera, Melewatkan Banyak Pertandingan Liga hingga Piala Dunia

Sebab mereka menilai, hukuman penjara seumur hidup terhadap Herry Wirawan tidak setimpal dengan beban psikis para korban, serta nama baik keluarga korban yang tercemar.

Dimana beban tersebut bakal dialami keluarga korban secara turun temurun.

"Begitu saya lihat vonis seumur hidup itu, saya konfirmasi dan memberi tahu keluarga korban. Mereka menanggapinya, ada yang marah-marah, ada yang nangis, sangat tidak terima," katanya seperti dilansirkan Antara, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Simak! Aerophobia Rasa Takut Naik Pesawat, Begini Gejala dan Cara Mengatasinya

Bukan hanya korban dan keluarganya, Yudi juga mengaku secara pribadi, dia pun mengaku kecewa.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x