Miris, 2 dari 3 Anak Usia 13-17 Tahun Dapat Kekerasan, DPRD Jabar Dorong Perda Perlindungan Anak

- 18 Oktober 2021, 15:28 WIB
Anggota DPRD Jabar, Cucu Sugyati saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Savoy Homann Senin 18 Oktober 2021.
Anggota DPRD Jabar, Cucu Sugyati saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Savoy Homann Senin 18 Oktober 2021. /Asep GP/JURNAL SOREANG

"Sementara 1 dari 3 anak laki-laki mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik juga," ujarnya.

Sedangkan anggota DPRD Jabar, Hj. Cucu Sugyati mengatakan, dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat sebanyak enam daerah belum masuk kota layak anak.

Baca Juga: Cara Mendidik Anak Agar Sopan dan Hormat Kepada Orang Lain, Para Orang Tua Wajib Tahu

"Kami terus mendorong agar semua kabupaten dan kota Jawa Barat mendapatkan predikat kota layak anak," ujarnya.

Cucu menambahkan, Jawa Barat membutuhkan Perda Perlindungan Anak agar anak-anak bisa terlindungi hak-haknya dan masa depannya.

"Kalau kita lihat berita media massa memang memprihatinkan banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Sementara Budiawati Supangat menyatakan, anak-anak kadang merasa takut dengan kondisi luar karena tidak ada jaminan kenyamanan dan keamanan.

Baca Juga: Temukan Adanya Pencabulan, Polri Buka kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

"Apalagi saat pandemi Covid-19 ini, namun anak-anak juga membutuhkan temannya untuk bermain maupun aktualisasi diri," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah