Miris, 2 dari 3 Anak Usia 13-17 Tahun Dapat Kekerasan, DPRD Jabar Dorong Perda Perlindungan Anak

- 18 Oktober 2021, 15:28 WIB
Anggota DPRD Jabar, Cucu Sugyati saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Savoy Homann Senin 18 Oktober 2021.
Anggota DPRD Jabar, Cucu Sugyati saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Savoy Homann Senin 18 Oktober 2021. /Asep GP/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG-Kondisi anak-anak di Indonesia masih memprihatinkan karena sebagian besar anak mendapatkan kekerasan baik fisik, seksual maupun emosional.

Hal ini terungkap dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seperti disampaikan Analisis Kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wendhy Wijayatno.

" Kondisi anak di Indonesia memang masih memprihatinkan karena masih banyaknya kekerasan baik fisik, seksual maupun emosional. Apalagi pelaku kekerasan itu adalah orang-orang terdekat bahkan orangtuanya sendiri," katanya saat Advokasi dan Diseminasi Dalam Sinergitas Kebijakan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Savoy Homann Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Banyak yang Protes Kok Program Banyak Pakai Kata Perempuan? ini Jawaban Dosan Peneliti Gender dan Anak Unpad

Acara dihadiri Kepala Pusat Riset dan Kajian Gender dan Anak Unpad Budiawati Supangat, wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat H. Tubagus Ace Hasan Syadzily dan puluhan pendamping program bantuan sosial Kabupaten Bandung.

Lebih jauh Wendhy mengatakan, berdasarkan hasil survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2020 ternyata sebagian besar anak laki-laki maupun perempuan telah mengalami kekerasan baik fisik, seksual maupun emosional.

"Yang masuk kategori anak adalah dari jabang bayi atau yang masih ada dalam kandungan sampai anak usia 18 tahun. Kadang memang ada anggapan pendidikan yang keras sehingga anak-anak bisa memiliki masa depan cerah," ujarnya.

Baca Juga: 8 Kiat Mendidik Anak Supaya Memiliki Sopan Santun dan Rasa Hormat yang Baik Terhadap Orang Tua

Lebih jauh Wendhy menambahkan, 1 dari 2 anak laki-laki mengalami kekerasan emosional, sedangkan anak perempuan juga mengalami hal sama meski jumlahnya tak sebanyak anak laki-laki.

"Sementara 1 dari 3 anak laki-laki mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik juga," ujarnya.

Sedangkan anggota DPRD Jabar, Hj. Cucu Sugyati mengatakan, dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat sebanyak enam daerah belum masuk kota layak anak.

Baca Juga: Cara Mendidik Anak Agar Sopan dan Hormat Kepada Orang Lain, Para Orang Tua Wajib Tahu

"Kami terus mendorong agar semua kabupaten dan kota Jawa Barat mendapatkan predikat kota layak anak," ujarnya.

Cucu menambahkan, Jawa Barat membutuhkan Perda Perlindungan Anak agar anak-anak bisa terlindungi hak-haknya dan masa depannya.

"Kalau kita lihat berita media massa memang memprihatinkan banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.

Sementara Budiawati Supangat menyatakan, anak-anak kadang merasa takut dengan kondisi luar karena tidak ada jaminan kenyamanan dan keamanan.

Baca Juga: Temukan Adanya Pencabulan, Polri Buka kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

"Apalagi saat pandemi Covid-19 ini, namun anak-anak juga membutuhkan temannya untuk bermain maupun aktualisasi diri," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah