Jangan Heran, Mulai Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bukan Lagi Warna Hitam

- 28 September 2021, 18:23 WIB
Jangan Heran, Mulai Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bukan Lagi Warna Hitam
Jangan Heran, Mulai Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bukan Lagi Warna Hitam /@ruzhanul

Baca Juga: Lord Adi Ditantang Memasak Nasi Goreng oleh Deddy Corbuzier: Keasinan, Ternyata Anda Gagal

Komisaris Besar Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Korlantas Polri mengungkapkan pergantian warna dasar kendaraan sipil ini untuk memudahkan pemantauan melalui kamera CCTV.

Pada pelat nomor kendaraan berwarna hitam masih banyak masalah saat mengidentifikasi ‘S’ yang terbaca ‘5’ dan sebaliknya. Demikian juga dengan ‘i’ yang terbaca ‘1’.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com aturan ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2014 lalu. Tapi kebijakan terhambat karena Korlantas Polri belum memulai untuk mengumpulkan data kendaraan bermotor secara nasional.

Beberapa negara maju juga sudah menggunakan pelat nomor berwarna putih, salah satunya adalah Amerika Serikat, Jerman dan Malaysia.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah