Jangan Heran, Mulai Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bukan Lagi Warna Hitam

- 28 September 2021, 18:23 WIB
Jangan Heran, Mulai Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bukan Lagi Warna Hitam
Jangan Heran, Mulai Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bukan Lagi Warna Hitam /@ruzhanul

Menurutnya hal ini dilakukan untuk membantu memudahkan penilangan kendaraan dengan bantuan kamera.

Beberapa informasi penting terkait perubahan pelat nomor ini adalah

Baca Juga: Ingin Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22,? Berikut Langkah dan Cara yang Harus Dilakukan

1. Tidak ada perubahan biaya

2. Ukuran, ketebalan, dan bahan tetap sama

3. Pergantian pelat jadi warna putih dilakukan saat : membeli kendaraan baru, masa berlaku pelat habis, perpanjang stnk, dan saat perubahan pemilik kendaraan.

Baca Juga: 4 Jenis Masker Kecantikan untuk Atasi Masalah Kulit, yang Mana Favoritmu?

Pelat nomor kendaraan menjadi warna putih berlaku untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional.

Tujuan dari perubahan warna pelat nomor ini adalah warna putih membantu penerapan Electronic Traffic Laaw Enforcement (ETLE) atau pelanggaran kendaraan dengan bantuan kamera supaya lebih efektif.

Selain itu pelat nomor warna putih bisa mengurangi tingkat kesalahan keterbacaan kamera e-tilang karena sifat kamera yang menyerap warna hitam.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah