JURNAL SOREANG – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya dalam mengamankan legalitas aset Kota Bandung.
Aset tersebut seperti gedung ataupun tanah dalam bentuk sertifikat. Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial bersama KPK RI terlihat sedang meninjau lokasi-lokasi aset Kota Bandung.
Hal tersebut telihat dari unggahan Instagram @mangoded_md, Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial.
Wali Kota Bandung yang akrab dipanggil Mang Oded dalam Instagram pribadinya, mengatakan.
⠀
Informasi aset yang sudah disertifikasi di antaranya:
⠀
1. Kebon Binatang Bandung
2. Ex Jatayu Molek, Cicendo
3. Taman Lalu Lintas
4. Kantor Kelurahan Cigending
⠀
Menyusul selanjutnya
⠀
5. TPU Gumuruh
6. Menara Babakan Sari
7. Area Selatan Stadion Gedebage
8. Tanah Pengganti SDN Cikadut
9. Ex Kantor Kelurahan Binong
10. Kantor KUA Kecamatan Batununggal
Mang Oded berharap agar proses ini berjalan dengan lancar.
⠀
“Terus berproses semoga sesuai harapan dan dimudahkan dalam prosesnya hingga 2024 nanti seluruh aset Kota Bandung sudah memiliki sertifikat tanpa terlewat,” ujar Mang Oded
⠀
“Setelah kepemilikan jelas, warga pun bisa terlibat aktif dalam menjaga dan memeliharanya,” tambah Mang Oded.
Selama ini Pemkot Bandung berusaha mengamankan aset. Di antaranya pengamanan administrasi yang meliputi pengamanan bukti-bukti perolehan dan pengamanan fisik yang berupa pematokan, pemagaran atau pemasangan plang kepemilikan tanah.***