10 Aset yang Diamankan dan Disertifikasi Pemkot Bandung

- 8 September 2021, 18:23 WIB
Aset Pemkot Bandung
Aset Pemkot Bandung /@mangoded_md

JURNAL SOREANG – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya dalam mengamankan legalitas aset Kota Bandung.

Aset tersebut seperti gedung ataupun tanah dalam bentuk sertifikat. Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial bersama KPK RI terlihat sedang meninjau lokasi-lokasi aset Kota Bandung.

Hal tersebut telihat dari unggahan Instagram @mangoded_md, Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial.

Baca Juga: Setelah Bersengketa 20 tahun, Pemkab Bintan Kembalikan Aset Senilai Rp108,7 Miliar ke Pemkot Tanjung Pinang

Wali Kota Bandung yang akrab dipanggil Mang Oded dalam Instagram pribadinya, mengatakan.

Informasi aset yang sudah disertifikasi di antaranya:

1. Kebon Binatang Bandung
2. Ex Jatayu Molek, Cicendo
3. Taman Lalu Lintas
4. Kantor Kelurahan Cigending

Menyusul selanjutnya

5. TPU Gumuruh
6. Menara Babakan Sari
7. Area Selatan Stadion Gedebage
8. Tanah Pengganti SDN Cikadut
9. Ex Kantor Kelurahan Binong
10. Kantor KUA Kecamatan Batununggal

Baca Juga: Berbagai Upaya Orang Tua Selamatkan Kris Wu, Mulai Datangkan Pengacara Kanada Hingga Pemindahan Semua Aset

Mang Oded berharap agar proses ini berjalan dengan lancar.

“Terus berproses semoga sesuai harapan dan dimudahkan dalam prosesnya hingga 2024 nanti seluruh aset Kota Bandung sudah memiliki sertifikat tanpa terlewat,” ujar Mang Oded

“Setelah kepemilikan jelas, warga pun bisa terlibat aktif dalam menjaga dan memeliharanya,” tambah Mang Oded.

Selama ini Pemkot Bandung berusaha mengamankan aset. Di antaranya pengamanan administrasi yang meliputi pengamanan bukti-bukti perolehan dan pengamanan fisik yang berupa pematokan, pemagaran atau pemasangan plang kepemilikan tanah.***

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x