Dengan adanya program Dumas Presisi dan E-Lapor ini, pihaknya berharap masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi, dimana masyarakat tinggal mengunduh aplikasi tersebut di play store.
"Sekali lagi saya jelaskan, aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk mengadukan terkait tingkat kepuasan pelayanan polisi saja, kalau ada kejadian apapun masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi dan E-Lapor ini," imbuh Iptu Iyep Sadudin.***