Modus Jualan Kerupuk, Tersangka Pembuat Obat Keras Ilegal Terjerat 15 Tahun Penjara

- 23 Agustus 2021, 20:35 WIB
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat menunjukan obat keras ilegal yang di produksi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Minggu 22 Agustus 2021.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat menunjukan obat keras ilegal yang di produksi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Minggu 22 Agustus 2021. /Jurnal Soreang /Instagram @polressumedang

Efek yang terjadi sambung Rudy diantaranya, seperti pusing, gangguan mental, hipetensi, gangguan jantung, dan efek samping ketergantungan.

"Untuk yang tersangka DPO berinsial B, hingga kini jajarannya terus melakukan pengejaran dan hingga kini, pihaknya juga masih terus mengembangkan kasus ini," imbuh Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: instagram @polressumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah