"Para guru juga harus mempersiapkan tantangan kurikulum penyederhanaan, salah satunya ada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," tambah Kang Emil.
Oleh karena itu, dia meminta Disdik Provinsi bahu-membahu dengan Disdik Kabupaten/Kota untuk memberikan fasilitas memadai pada guru.
"Kami berharap para guru difasilitasi Disdik agar semua siap dalam beradaptasi dalam dunia pendidikan," harap Kang Emil.
Baca Juga: Status Zona Merah, Gubernur Jabar Imbau Wistawan Tidak Datang ke Kota dan Kabupaten Bandung
Sebagai informasi, sebelumnya pada 2020, sebanyak 1.463 guru non-PNS pada SMA/SMK/SLB negeri juga telah menerima SK Penugasan dari Gubernur Jawa Barat.***