Pabrik Obat Ilegal di Kabupaten Bandung Barat Digerebek Polisi, Omzet Capai Rp12 Juta per Hari

- 8 Juli 2021, 12:53 WIB
TKP pabrik obat ilegal di Kabupaten Bandung Barat./tribatanews.polri.go.id/
TKP pabrik obat ilegal di Kabupaten Bandung Barat./tribatanews.polri.go.id/ /

"Tersangka sudah empat bulan memproduksi obat tanpa izin edar di gudang ini. Omzetnya per hari bisa mencetak sekitar 100.000 butir obat yang dikemas ke dalam satu dus, dibagi ke dalam 100 plastik dengan jumlah 1.000 butir per plastiknya," tutur Diresnarkoba.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa obat ilegal tersebut akan diedarkan ke luar Jawa, seperti ke Kalimantan dan Sulawesi, dengan omzet penjualan Rp12 juta per satu dus berisi 100.000 butir.

Baca Juga: Miris! Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta Karena Langgar PPKM Darurat, Begini Kronologinya

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 juntco Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x