JMII Minta Pencairan Dana Hibah dan Bansos 2021 Pemprov Jabar Harus Dihentikan, Diduga Sarat Manipulasi

- 30 Mei 2021, 11:12 WIB
 Gedung Sate, Kota Bandung, sebagai pusat Pemprov Jabar.  JMII mengapresiasi terbitnya surat Sekda Jabar soal penundaan pencairan anggaran.
Gedung Sate, Kota Bandung, sebagai pusat Pemprov Jabar. JMII mengapresiasi terbitnya surat Sekda Jabar soal penundaan pencairan anggaran. /Dok. Humas Pemprov Jabar

Untuk itu JMII meminta Gubernur untuk menindaklanjuti dengan menghentikan kebijakan belanja hibah dan bansos Jawa Barat tahun 2021. "Untuk kemudian dievaluasi secara komprehensif agar di tahun-tahun selanjutnya, kebijakan dana hibah dan bansos bisa memberikan manfaat dan menunjang terhadap visi misi pembangunan Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Kebijakan belanja dana hibah dan bansos sejatinya diberikan kepada masyarakat Jawa Barat baik perorangan maupun organisasi secara proporsional dan berkeadilan. "Tidak ada unsur kepentingan penguatan kelompok tertentu apalagi dimanipulasi dan dikorupsi," katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Kucurkan Hibah Rp3,3 Triliun Untuk Pelaku Usaha Pariwisata, Ini Cara dan Ketentuann ya

Adapun program lain yang menyangkut belanja operasional dan belanja modal pemerintah dilarang berhenti karena ini akan berimplikasi terhadap asumsi publik yang akan menilai lumpuhnya pemerintahan di Jawa Barat.

"Kalau publik menilai Pemprov Jabar lumpuh itu sangat bahaya karena akan ada opini ketidakpercayaan yang masif terhadap pemprov. Kalau itu terjadi, maka saya pikir bubar saja pemerintahan ini karena sudah tidak mampu melakukan operasional sebagai pemerintah," kata Cecep.

JMII siap mengawal kebijakan penghentian pencairan dana hibah dan bansos Provinsi Jawa Barat tahun 2021, kecuali yang berhubungan dengan penanganan wabah Covid-199 dan recovery perekonomian Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah