Kerjasama TPPAS Legok Nangka Berlanjut, Pemda Provinsi Jawa Barat Teken Perjanjian dengan Enam Kota/Kabupaten

- 29 Mei 2021, 20:31 WIB
TPPAS Legok Nangka
TPPAS Legok Nangka /Tommy Riyadi/prfmnews.id

⁣ JURNAL SOREANG - Terkait Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan perjanjian kerja sama pemanfaatannya bersama enam Pemda lainnya. ⁣

⁣Untuk diketahui, ada enam Pemda yang memanfaatkan TPPAS Regional Legok Nangka yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut. ⁣

Sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh keenam Pemda untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerjasama telah diterima ⁣Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias.

Baca Juga: Viral! Personil Super Junior Gunakan Batik Rancangan Ridwan Kamil, Hasil Diplomasi Budaya Jawa Barat

Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan bersama enam Pemda dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis 27 Mei 2021. ⁣

“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota," ujar Prima.

Menurut Prima, dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut akan memuat substansi timbulan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka, serta stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di setiap Kota/Kabupaten. ⁣

"Poin-poin tersebut yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama," imbuhnya kemudian.

Baca Juga: Pemda Provinsi Jawa Barat Raih WTP Kesepuluh Kalinya, Kecuali Kabupaten Indramayu dan KBB

Adapun saat ini sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka. Proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka selanjutnya pada bulan Oktober adalah proses pelelangan pengelola. ⁣

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap keenam Pemda yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut. ⁣

Ia pun berharap lewat pertemuan ini, keenam Pemda dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka dengan secara intensif membicarakan urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka.

Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka, Abdy menegaskan bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi.

Baca Juga: Dikunjungi Stafsus Presiden RI Angkie Yudistia, Ridwan Kamil Dukung Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

Artinya tahap ini masih bergantung dari perusahan–perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan. ⁣

Pihaknya berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD enam Kota/Kabupaten maupun provinsi.

Sehingga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x