Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menahan diri dengan tidak menyelenggarakan sejumlah rutinitas yang berpotensi menciptakan kerumunan."Semisal kegiatan ngabuburit dan sahur on the road tidak ada dulu lah. Di rumah saja untuk menghindari kerumunan," tambahnya.
Baca Juga: Darurat Bencana! Usai Banjir dan Longsor di NTT, kini Kabupaten Malang Dihantam Gempa Bumi 6,7 SR
Baca Juga: Sudah 13 Tahun Menjadi Pembawa Acara Curhat Mamah Dedeh, Ini Suka dan Duka Abdel Achrian
Terkait kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan di Kota Bandung, pihaknya akan mengikuti panduan dari pemerintah pusat."Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi," ungkapnya.
Oded juga meminta agar setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19 agar pelaksanaan ibadah selama Ramadhan bisa berjalan lebih khusyu.
"Jika terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan Covid-19, bisa bergerak lebih cepat. Setidaknya bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas," tutup Oded. ***