JURNAL SOREANG - Menjelang menyambut Ramadhan 1442 H, Jajaran Kepolisian Sektor Baleendah Polresta Bandung berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.
Ratusan botol miras tersebut disita dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (operasi pekat) yang digelar sejak 1 - 8 April 2021 dari beberapa toko yang ada di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Ratusan botol miras ini kami sita dari hasil operasi pekat yang digelar selama satu minggu kemarin," kata Kapolres Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah, AKP Sungkowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang Jurnal Soreang, Jumat 9 April 2021.
Baca Juga: Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp7,8 Miliar, Kejari Tangsel Geledah Kantor KONI
Baca Juga: Bukan Mo Salah atau Bruno Fernandes, Berikut 10 Pemain Dengan Gaji Tertinggi di Liga Inggris
Kapolsek menjelaskan, operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H.
“Sebentar lagi kan mau puasa, maka dari itu kami gencarkan operasi miras di wilayah Baleendah," tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan operasi pekat ini, petugas juga sekaligus melakukan penyuluhan kepada para pemilik toko yang kedapatan menjual miras, agar tidak menjual kembali barang haram tersebut.
"Barang bukti miras yang diamankan ini, nantinya akan kami musnahkan," papar Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Baleendah untuk bersama memberantas miras. Karena menurutnya, miras tersebut dapat merusak masa depan anak bangsa.