Tilang Elektronik di Bandung, Baru Berjalan 2 Hari Polda Jabar Catat 5.000 Pelanggaran

- 24 Maret 2021, 19:47 WIB
Tilang Elektronik di Bandung, Baru Berjalan 2 Hari Polda Jabar Catat 5.000 Pelanggaran
Tilang Elektronik di Bandung, Baru Berjalan 2 Hari Polda Jabar Catat 5.000 Pelanggaran /chrisjmit/PIXABAY

JURNAL SOREANG - Sejak Selasa 23 Maret hingga Rabu 24 Maret, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah merekam sekitar 5.000 pelanggar lalu lintas.

Seluruh pelanggaran tersebut terjadi di Bandung karena sistem tilabg elektronik baru diberlakukan di kota Bandung.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, AKP Mangku Anom saat diwawancarai pada Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Keren! Nadin Amizah Rilis Singel Pembuka Mini Album Yang Ia Tulis di Kamarnya

Baca Juga: Keren! Antisipasi Tipikor Dalam Penyaluran Hibah Bansos, PDRI: Gencarkan Informasi dan Pengawasan Penyaluran

"Per hari ini dari kemarin, sudah ada 5.000 sekian pelanggaran dari hasil capture camera ya," ujarnya.

Seluruh pelanggar tersebut terekam oleh kamera pengawas di 21 titik lalu lintas yang ada di Kota Bandung.

Berdasarkan hasil pantauan kepolisian, pelanggaran tersebut tak hanya dari kendaraan roda 2 saja, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda 4l.

"Hanya saja dari rata-rata tersebut memang didominasi oleh kendaraan roda 4 atau mobil. Ini dikarenakan capture dari tilang elektronik ini terakurasi dengan baik, sehingga pelanggarnya jelas terpantau," katanya.

Mangku Anom menyebut kebanyakan pelanggaran terjadi karena pengedara menerobos traffic light atau lampu lalu lintas.

Baca Juga: TPT 15 Meter Ambrol di Cinunuk, Cileunyi Bandung, 4 Rumah Terancam Amblas

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berdampak di Sektor Ekonomi, Menkeu: Kondisinya Sekarang Perlahan Pulih

"Kenapa menerobos traffic light paling banyak yang melanggar, karena ya itu tadi capture kita jelas dan bisa capture beberapa objek sekali waktu," katanya.

Polda Jabar merupakan salah satu dari 12 yang menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan setelah tahap pertama akan pemasangan tilang elektronik ini di Kota Bandung, selanjutnya akan diterapkan di Cirebon.

"Jadi pemilihan Kota Bandung dikarenakan untuk pengetesan dan pengembangan tilang elektronik ini. Sementara nanti di Cirebon akan dipasang juga dengan waktu yang tidak terlalu lama setelah pemasangan di Kota Bandung," kata Ahmad Dofiri saat diwawancarai di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 23 Maret 2021.

Selain merekam pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengendara, tilang elektronik juga mencegah pelanggaran aturan yang dilakukan petugas kepolisian.

Setiap pengendara yang teeekam melanggar lalu lintas akan semacam notifikasi yang masuk melalui ponsel.

"Jadi ketika itu dia bisa ketahuan semisal dia tidak memakai helm. Nantinya pelanggar mendapat notifikasi bahwa telah melakukan pelanggaran dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," kata Dofiri.

Dengan adanya tilang elektronik ini Dofiri berharap bisa menekan jumlah pelanggan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara.

"Masyarakat pun dipastikan akan berpikir dua kali jika ingin melanggar lalu lintas semisal tak menggunakan helm tadi atau menerobos lampu merah," tuturnya menambahkan.

Disclaimer : berita ini sudah pernah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Baru Berjalan Dua Hari, Polda Jabar Catat 5.000 Pelanggaran Tilang Elektronik".***

Editor: Handri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah