"Penyusunan penggunaan dana desa ini harus sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 13 tahun 2020," katanya.
Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh dosen dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi.
"Selain melaksanakan pengajaran dan penelitian, maka para dosen juga wajib melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap semester," katanya.
Peserta webinar terdiri dari aparat desa, pendamping desa dan Karang Taruna berjumlah 33 orang. "Para peserta dari berbagai desa yang ada di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat bahkan ada peserta dari Aceh Timur dan Gorontalo," katanya.***