Makam Jenazah Covid di TPU Cikadut Banyak yang Dipindahkan, Ini Tanggapan Pemkot Bandung

- 17 Maret 2021, 16:48 WIB
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari menanggapi banyaknya malam jenazah Covid-19 yang dipindahkan keluarganya../Humas Kota Bandung/
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari menanggapi banyaknya malam jenazah Covid-19 yang dipindahkan keluarganya../Humas Kota Bandung/ /

"Untuk kebutuhan lain di luar itu, semua itu menjadi tanggung jawab keluarga. Biaya kafan, pemulasaraan kembali itu kewajiban para ahli waris," ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Tracing Penjemput Paksa Jenazah di RSUD Majalaya Lebih dari 30 Orang Kontak Erat

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanagara menyatakan, terdapat panduan khusus selama pandemi Covid-19 untuk proses pemulasaraan jenazah.

Hal ini penting dilakukan sebagai langkah utuk menekan penyebaran virus corona."Ini yang perlu dipahami oleh masyarakat dalam pedoman apabila seseorang suspek atau secara klinis diduga ada gambaran Covid, walaupun swabnya belum keluar harus diperlakukan sebagai pasien Covid," ungkapnya.

Perlakuan tersebut dipandang sebagai perlindungan maksimal, baik kepada masyarakat atau kepada yang memulasara jenazah.

Baca Juga: Cerita Isolasi Mandiri di BLK: Berjemur Sampai 4 Kali Sehari, tapi Makanan Terjamin

Apabila ternyata diketahui hasilnya belakangan dinyatakan negatif Covid-19, Ahyani menyarankan pihak ahli waris untuk mengajukan pemindahan dengan berkoordinasi kepada Distaru.

"Memang begitu protapnya. Kalau pas keluar menjadi negatif bukan karena kesalahan atau karena apa, silahkan. Selanjutnya akan seperti apa, keluarga dapat mengajukan permohonan pada Distaru," pungkas Ahyani. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah