Makam Jenazah Covid di TPU Cikadut Banyak yang Dipindahkan, Ini Tanggapan Pemkot Bandung

- 17 Maret 2021, 16:48 WIB
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari menanggapi banyaknya malam jenazah Covid-19 yang dipindahkan keluarganya../Humas Kota Bandung/
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari menanggapi banyaknya malam jenazah Covid-19 yang dipindahkan keluarganya../Humas Kota Bandung/ /

 

JURNAL SOREANG-Belakangan ini, beredar informasi di masyarakat yang melakukan pemindahan jenazah  Covid-19 dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut ke tempat lain.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menyatakan, pemindahan jenazah dari TPU yang dikelola oleh Pemkot Bandung, seperti halnya TPU Cikadut, sangat mungkin dilakukan.

Per 14 Maret 2021, terdapat 999 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19, dan 153 di antaranya telah dipindahkan.

Baca Juga: Duh, Ahli Waris Bongkar Sembilan Makam di TPU Khusus Warga yang Meninggal Karena Covid-19

"Dalam hal ini, kami hanya pada posisi memenuhi permintaan dari para ahli waris," ungkap Bambang, sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari laman humas.bandung.go.id pada Rabu, 17 Maret 2021.

Ia menjelaskan  pemindahan jenazah sudah lumrah dilaksanakan di Kota Bandung.N Namun sambungnya, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung, maka terdapat sejumlah ketentuan dan prosedur yang harus ditempuh oleh para ahli waris.

Pihak Distaru, tegas Bambang, tidak pernah sekali pun mempersulit proses pemindahan jenazah."Kalau dari sisi regulasi, di Perda kita diatur dimungkinkan untuk dilakukan pemindahan jenazah, hanya ada syarat-syaratnya," terangnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kesulitan untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x