Kemudian sekitar pukul 10.15 WIB, petugas keluar rumah dan menuju rumah selanjutnya di Gang Sukajadi RT.03/RW.02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB. Rumah tersebut diketahui milik keluarga Aa Umbara.
Baca Juga: MALAM INI: Prediksi Liga Champions, Atletico akan Acak-acak Lini pertahanan Chelsea
Ketua RW 02 Desa/Kecamatan Lembang, Pupung Unggaran membenarkan rumah yang didatangi petugas lembaga antirasuah tersebut milik Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Terkait kedatangan sejumlah petugas KPK, pihaknya tidak mengetahui percis maksud kedatangan petugas tersebut.
"Iya ini rumah putranya sama pak bupati. Saya gak tau tujuannya," ucap Pupung.
Ia mengaku baru tahu ihwal kedatangan KPK dari warga. "Sebelumnya gak tau, tidak ada pemberitahuan soalnya. Saya baru tau dari warga makanya langsung ke sini," tutur Pupung.
Pupung menjelaskan, belum diketahui maksud kedatangan petugas KPK ke kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, berkaitan dengan kasus apa.
Namun kata Pupung, sebelumnya muncul surat yang berisi perintah penyidikan dari KPK.
Dalam surat dari lembaga antirasuah tersebut berisi pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.