JURNAL SOREANG - Beredarnya rumor ditangkapnya Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna, atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung dibantah oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Menurut Firli, terkait adanya kegiatan mengenai dugaan perkara pidana terkait kasus Aa Umbara, pihaknya membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Namun, pihaknya membantah terkait rumor Bupati KBB ditangkap KPK, karena belum ada upaya paksa.
Baca Juga: Informasi Vaksinasi di gedung Pakuan dipastikan Hoaks, Begini tanggapan Ridwan Kamil
"KPK memang sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan suatu perkara pidana," ungkap Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa 16 Maret 2021.
Firli menuturkan, guna mencari barang bukti yang diperlukan untuk penyidikan, petugas KPK menggeledah kediaman Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna sejak pagi.
Berdasarkan pantauan, petugas KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova.
Dikawal petugas kepolisian dan Anggota Satpol PP, sejumlah petugas dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK langsung masuk ke kediaman Aa Umbara di Jalan Murhadi, RT.03/RW.02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).