Viral di Media Sosial Pukul Pacarnya Sendiri, Seorang Pengemudi Ojek Online Diamankan Polisi

- 16 Februari 2021, 13:18 WIB
Pelaku Pemukulan berinisial IM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin 15 Februari 2021.
Pelaku Pemukulan berinisial IM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin 15 Februari 2021. /Humas Polrestabes Bandung

Oleh polisi, korban diminta melakukan visum sebab adanya luka memar di bagian wajah. 

Korban diketahui berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Bandung, sedangkan pelaku bekerja sebagai tukang ojeg online. 

Baca Juga: Tebakan dan Trailer Kisah Ikatan Cinta 16 Februari 2021, Andin Bongkar Kebohongan Elsa

Lebih jauh Adanan menjelaskan, motifnya adalah pelaku merasa sakit hati karena korban, yang juga merupakan pacarnya sendiri, sering berbohong sehingga menyulut emosi dan mendatangi kosan korban kemudian dilakukan pemukulan. 

"Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dan diancam pidana selama dua tahun penjara", imbuh Adanan. ***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah