Tidak Bosan, Mang Oded Terus Ingatkan warganya untuk Tidak Rayakan Tahun Baru dengan Berkerumun

- 31 Desember 2020, 15:23 WIB
WALI Kota Bandung Oded M. Danial saat memimpin Apel Persiapan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan,di Mako 2 Satpol PP Jalan Dalem Kaum Bandung, Kamis 31 Desember 2020.
WALI Kota Bandung Oded M. Danial saat memimpin Apel Persiapan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan,di Mako 2 Satpol PP Jalan Dalem Kaum Bandung, Kamis 31 Desember 2020. /foto humas setda kota bandung/



JURNAL SOREANG - Masyarakat diminta tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2021 dengan berkerumun dan tetap berada di rumah.

Sebab kegiatan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dapat berpotensi memperluas penyebaran COVID-19.

"Mang Oded tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan warga Bandung untuk tetap diam di rumah, patuhi 3M," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, Kamis, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang M. Naser Resmi Keluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru Berpotensi Kerumunan

Menurutnya, jika masih ditemukan sejumlah warga yang tetap beraktivitas dan mengabaikan protokol kesehatan dengan berkerumun, maka pihaknya bakal melakukan pembubaran paksa. Bahkan menurutnya sanksi bisa saja dikenakan kepada para pelanggar.

"Dari mulai individu sampai pelaku usaha. Sudah ada beberapa pelaku usaha yang kita segel. Sanksi langsung ditindak di lapangan," katanya seperti dilansirkan Antara.

Hal yang sama dikatakan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi. Ia melarang adanya euphoria tahun baru dengan menggunakan terompet yang ditiup.

Baca Juga: Akan Ada Sosok Baru Bernama Angga, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 31 Desember 2020

"Karena terompet itu ditiup. Dropletnya itu berpengaruh apabila nanti bisa berpindah dari satu orang ke orang lain. Kita imbau untuk tidak melakukan aktivitas itu," kata Rasdian.

Selain itu dalam pergantian tahun baru ini, menurutnya Pemerintah Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur batasan sejumlah aktivitas di berbagai sektor.

Salah satunya pada sektor bisnis yang kini dikurangi jam operasionalnya, serta dibatasi jumlah pengunjungnya guna mengurangi potensi penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Desember 2020: Gawat, Angga Akan Memisahkan Aldebaran dan Andin

"Kepada para pelaku usaha dilarang, bukan diimbau lagi. Dilarang melaksanakan kegiatan malam tahun baru. Karena ini untuk keselamatan kita semua," ujarnya.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x