INGAT !!! Ini Tiga Larangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terkait Perayaan Tahun Baru

- 27 Desember 2020, 19:11 WIB
Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Twitter.com/@humasjabar

JURNAL SOREANG - Masyarakat harus mengingat tiga larangan terkait perayaan tahun baru 2021.

Ketiga larangan itu yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang (dengan melakukan acara-acara yang mengundang banyak orang).

Larangan ini untuk menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Banjir Jadi Bencana Terbanyak di Indonesia Selama Tahun 2020, Angin Puting Beliung Kedua

Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.

Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat.

Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sempat Membuat Aktris Wulan Guritno Takut, Ini Penyebabnya

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” ujar Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil, Minggu 27 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah