Minggu Depan Pejabat Kemenag Akan ke Arab Saudi Soal Kepastian Haji 2021

- 11 Desember 2020, 20:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily (kiri) dan PLT Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fatchurrahman saat berada di seminar haji, Tasikmalaya, Jumat, 11 Desember 2020
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily (kiri) dan PLT Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fatchurrahman saat berada di seminar haji, Tasikmalaya, Jumat, 11 Desember 2020 /Istimewa/

"Kemudian investasi langsung dalam negeri Rp. 6 triliun. Semua penempatan dana itu membuat BPKH mendapatkan nilai manfaat Rp. 7,1 triliun per tahun," jelas wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan peran DPR RI dalam penyelenggaraan haji dalam Undang-Undang Haji dan Umrah yakni fungsi pengawasan dan penyusunan anggaran haji.

Baca Juga: Unggul Sementara, Karangan Bunga Hiasi Jalan Sapan di Sekitar Rumah Cabup Bandung Dadang Supriatna

"Berkaitan dengan fungsi pengawasan, Komisi VIII selalu mendorong Kemenag RI meningkatkan pelayanan haji.
Kami di Komisi VIII mendorong Kementerian Agama meningkatkan pelayanan haji. Misalnya soal zonasi. Yang dari Jabar dibikin satu maktab, yang Makassar dibikin satu maktab. Ini bagian dari pelayanan yang baik", ujar Alumni Pesantren Cipasung Tasikmalaya itu.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah