JURNAL SOREANG- Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Dr. H. Oman Fathurrahman menyatakan, penyelenggaraan haji tahun 2021 masih menanti keputusan resmi pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, pemerintah Indonesia selalu berkoordinasi dan pemerintah Arab Saudi terkait kepastian haji ini.
"Sampai sekarang belum ada informasi resmi penyelenggaraan haji untuk tahun 2021. Nanti Selasa besok, 15 Desember 2020, kami akan ke sana (Arab Saudi)," ujar Oman.
Lebih lanjut Oman menjelaskan, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji tahun 2021 yakni ada tiga opsi.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Siapkan Tiga Opsi Haji Tahun 2021. Ini Opsinya
"Opsi pertama kuota haji 100 persen atau normal. Kedua, haji dengan pembatasan sama dengan umrah. Ketiga, kemungkinan terburuk, haji tidak bisa diselenggarakan jika Arab Saudi menutup lagi," ucapnya pada Diseminasi Penundaan Pemberangkatan Haji Tahun 2020, Jumat, 11 Desember 2020 di Tasikmalaya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menjelaskan, dana haji yang disetorkan jemaah dalam keadaan aman meski pemberangkatan haji tahun 2020 mengalami penundaan.
"Tahun ini, dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp. 139 triliun," katanya.
Baca Juga: Ingin Informasi Terkini Soal Haji Bisa ke WA Center di 085220168676
Dana jemaah haji itu, kata Ace, tersimpan dengan aman yakni ditempatkan di bank bank syariah Rp. 32 triliun, dan diinvestasikan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp. 96 triliun.