Sementara anggota DPR, Ledia Hanifa mengatakan, ada sisi positif dari IU Cipta Kerja yakni penyelenggara haji dan umrah harus Muslim dan pengaturan visa furada (mujamalah).
"Aturan baru ini yakni visa haji furada harus dilaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenag untuk pengawasannya. Selama ini tidak ada pelaporan pemberangkatan haji dengan visa furada," katanya.***