Belum DIpenuhi CREC/KCIC, Ini Tuntutan Warga Kopo Mas yang Rumahnya Rusak Akibat Proyek KCJB

- 25 November 2020, 19:30 WIB
rumah warga di kopo mas yang diduga rusak akibat dampak proyek KCJB KCIC
rumah warga di kopo mas yang diduga rusak akibat dampak proyek KCJB KCIC /

JURNAL SOREANG - Warga RW 01 Perumahan Kopo Mas Regency, Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, menagih janji pihak China Railway Group Limited (CREC) terkait penanganan dampak proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) terhadap rumah dan kondisi lingkungan mereka.

Salah seorang warga RT 01/01, Inne Rosmantini (52) mengatakan, dirinya sudah merasakan dampak negatif sejak awal proyek itu berjalan setahun terakhir.

"Dari mulai saat ada pembongkaran rumah yang terkena pembebasan. Debunya saat kemarau serta banjir dan lumpurnya saat hujan," kata Inne.

Baca Juga: Sedikitnya 6 Pengawas TPS di Cileunyi, Reaktif Terhadap Tes Cepat Dinkes Kabupaten Bandung

Hingga saat ini, kata Inne, rumahnya pun selalu terendam air ketika hujan turun.

"Drainase dari belakang, depan dan samping rumah semua tertutup. Ibaratnya rumah saya terisolasi dan pasti terendam setiap hujan besar," tutur Inne.

Air yang merendam rumahnya, dilansir Inne bisa dipastikan datang dari arah lokasi proyek KCIC yang jaraknya hanya sekitar 16 meter, dengan elevasi yang memang lebih tinggi dari rumahnya.

Baca Juga: Masyarakat Minta Vaksin Digratiskan. Ini Tanggapan Menteri Erick Thohir

Selain itu, dampak lain yang dirasakan adalah getaran alat berat proyek juga telah membuat sejumlah dinding rumah Inne retak dan beberapa titik atapnya rusak.

Di sisi lain, Inne juga tak habis pikir kenapa rumahnya tidak terkena pembebasan dari proyek tersebut, karena kini menjadi satu-satunya rumah di lingkungan tersebut.

"Yang lain di belakang, depan dan samping rumah saya terkena pembebasan. Rumah saya tidak, jadi otomatis selain tinggal sendiri di dalam rumah, di lingkungan terdekat pun saya tinggal sendiri," tutur Inne.

Baca Juga: Dari Formasi Sejuta PPPK, Pemerintah Baru Ajukan 174.077 Formasi. Guru Honorer agar Dorong Pemda

Sementara itu sang ketua RT Yanto Susanto (45) mengatakan, dampak pekerjaan proyek KCIC telah membuat banyak kerusakan rumah dan kerugian lain yang dialami oleh warga di lingkungan tersebut.

"Kerusakan dan kerugian sudah dialami warga sejak proyek berjalan dan masuk ke area pemukiman kami pada Januari 2020. Sejak itu alat berat mulai masuk dan masalah terus muncul sampai sekarang," kata Yanto.

Bahkan, kata Yanto, hingga saat ini ratusan rumah warga selalu digenangi banjir saat hujan, sejak proyek tersebut berjalan.

Baca Juga: Kampus Ini Masuk MURI untuk Hal Unik. Ini Rekornya

kondisi rumah warga Kopo Mas yang diduga rusak akibat dampak aktifitas proyek KCIC
kondisi rumah warga Kopo Mas yang diduga rusak akibat dampak aktifitas proyek KCIC

"Yang tergenang hampir mencapai setengah komplek, ruko saja mencapai 100 unit yang biasa tergenang. Belum lagi, jalan yang menjadi akses mobilitas kami juga tergenang," kata Yanto.

Yanto menambahkan, keluhan itu sebenarnya sudah sempat ditampung oleh pihak KCIC dan CREC saat mereka beraudiensi dengan warga pada 4 Januari 2020 lalu.

Bahkan ketika itu, perwakilan pihak CREC menyanggupi untuk memenuhi tuntutan warga yang tercantum dalam berita acara pertemuan.

Baca Juga: Begini Tanggapan KKP Terkait Penangkapan Sang Menteri Edhy Prabowo

Namun hingga saat ini, tuntutan warga itu belum juga direalisasikan oleh pihak CREC maupun KCIC.

Dalam Berita Acara yang dibuat Januari 2020 lalu, tuntutan yang disampaikan oleh warga Kopo Mas adalah sebagai berikut:

1. KCIC harus bertanggung jawab apabila ada kerusakan ruko/rumah akibat dari pembongkaran dan pembangunan proyek KCJB

Baca Juga: Ini, Sektor Yang Akan Terdampak Jika Libur Natal Dan Tahun Baru 2021 Jadi Dipangkas

2. Jam kerja diizinkan mulai pukul 06.00-17.00 WIB bagi yang menimbulkan suara kebisingan berat. Adapun aktivitas yang tidak mengeluarkan suara bising berat, boleh sampai pukul 22.00 WIB , kecuali darurat dan sebelumnya harus lapor dan dibicarakan dengan pengurus.

3. Tembok belakang ruko minta dirapikan setelah bangunan belakang ruko rata dengan tanah

4. Bilamana ada banjir akibat pembangunan KCJB, maka KCIC harus bertanggung jawab penuh.

Baca Juga: Ashanty Berharap Keponakannya Millen Jalani Rehabilitasi

5. Akses masuk Komplek Kopo Mas harus melalui eks pabrik plastik Jl. Kopo melalui pinggir tembok tol

6. Dibuatkan saluran air/drainase pembangunan dari dalam komplek ke saluran air KCJB tembok tol

7. Keamanan dan ketertiban harus dijaga

Baca Juga: KPK berhasil amankan 17 Orang Di Lokasi Yang Berbeda Terkait Dugaan Korupsi Di Tubuh KKP

8. Mohon dibantu penggantian yang tidak layak fasos/fasum yang terkena trase KCJB milik warga RW01 komplek Kopo Mas Regency.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah