Polda Jabar Buka Kemungkinan Panggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Habib Rizieq

18 November 2020, 19:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono /

JURNAL SOREANG - Polri tidak menutup kemungkinan terkait pemanggilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar oleh Habib Rizieq Shihab di Kawasan Mega Mendung, Bogor beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya melalui Polda Jabar kemungkinan akan memanggil Ridwan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

Menurut Argo, pemeriksaan Ridwan itu dilakukan untuk melakukan mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq di kawasan Bogor.

Baca Juga: Mantan Panitera PA Soreang Tegaskan Nama dan Tanda Tangannya Dicatut

"Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," tutur Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 18 November 2020.

Meskipun demikian, kata Argo, pemanggilan Ridwan masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap sepuluh saksi pada Jumat 20 November 2020

Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Argo melansir bahwa proses penyelidikan dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan, dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jabar dan Polres Bogor.

Baca Juga: MALAM INI: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming UEFA Nations League. Penentuan Belgia vs Denmark

"Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," kata Argo.

Adapun menurut Argo, 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar, Jumat 20 November 2020 adalah:

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Bawaslu Ingatkan 86 Persen Pelanggaran Kampanye Masih Terkait Protokol Kesehatan

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua Rt 1)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).***

Editor: Handri

Sumber: Polresta Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler