Masa Darurat Sampah Bandung Diperpanjang: Solusi Holistik dan Upaya Mandiri untuk Penanganan yang Tertunda

22 September 2023, 19:55 WIB
Masa Darurat Sampah Bandung Diperpanjang: Solusi Holistik dan Upaya Mandiri untuk Penanganan yang Tertunda /

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang sedianya akan berakhir pada 24 September 2023. 

Keputusan ini diambil karena masih terjadi penumpukan sampah yang signifikan dan masih ada kendala dalam operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengumumkan keputusan tersebut setelah memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota pada tanggal 22 September 2023.

Baca Juga: Ziarah Ke Makam Leluhur Pendiri Bandung, Bambang: Generasi Penerus Harus Bisa Memberikan Manfaat

"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," ujar Bambang.

Bambang juga menyampaikan bahwa Pemkot akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai perpanjangan masa darurat sampah ini.

"Kita sedang berkomunikasi dengan pihak pemerintah provinsi karena keputusan akhir berada pada tangan mereka," tambahnya.

Menurut Bambang, meskipun Pemkot Bandung akan mengusulkan perpanjangan masa darurat sampah, keputusan akhir tetap bergantung pada pemerintah provinsi. Namun, hal ini dianggap perlu mengingat situasi sampah yang masih belum terkendali di Kota Bandung.

Baca Juga: Tegas! Dianggap Mengganggu K3 Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Bandung Tertibkan APS Pemilu

Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan mengembangkan berbagai strategi penanganan sampah, termasuk tindakan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, untuk mengatasi masalah penumpukan sampah yang berulang.

Bambang menekankan pentingnya penanganan sampah secara holistik melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, akademisi, media, dan masyarakat.

"Ini menjadi penting sekali karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena jika tidak direncanakan dengan baik, penanganan sampah di perkotaan berpotensi menjadi masalah yang berulang," ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq, menyampaikan bahwa hingga tanggal 21 September 2023, terdapat 59 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah normal, 25 TPS yang masih dalam penanganan, dan 70 TPS yang masih mengalami overload.

Baca Juga: Bandung Perkenalkan Taman Keselamatan Lalu Lintas Portabel untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Pemkot Bandung juga telah memasang 6 mesin pemadat sampah di 6 lokasi TPS untuk mempercepat penanganan sampah. Selain itu, Kota Bandung telah mendapatkan kuota tambahan untuk pengangkutan sampah.

Namun, Eric juga mengingatkan bahwa jika tidak ada perubahan dalam operasional TPA Sarimukti dan pembatasan jumlah ritasi serta jenis sampah yang hanya residu, penyelesaian penumpukan sampah di Kota Bandung diperkirakan akan berlangsung hingga Mei 2024.

Selain upaya penanganan sampah, Pemkot Bandung juga melakukan penyemprotan desinfektan dan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas di TPS untuk mencegah penyebaran penyakit selama masa darurat sampah.

Pemkot Bandung berharap untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. 

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 23 September 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Nikmati Waktu Romantis dan Kesenangan Sederhana

Berbagai langkah konkret akan diambil, termasuk normalisasi operasional TPA Sarimukti, penanganan sampah di TPS yang masih overload, pemanfaatan lahan baru untuk pembuangan sampah, dan aktivasi Kawasan Bebas Sampah (KBS) di seluruh Kota Bandung.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler