HJKB Ke-213: Begini Isi Surat Edaran Setda untuk Meriahkan Hari Peringatan Hari Jadi

1 September 2023, 13:00 WIB
Logo HJKB Ke-213. /Instagram @humasbandung /

JURNAL SOREANG - Momentum peringatan Hari Jadi Kota Bandung yang ke-213 semakin dekat.

Diketahui Kota Bandung berdiri dan diresmikan pada tanggal 25 September tahun 1810 dibawah Pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Untuk meramaikan hari jadi tersebut, Pemerintah Kota Bandung mengajak serta masyarakat, untuk bersama-sama menyemarakan momentum yang hanya diperingeti satu tahun sekali ini.

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo: Jemy Sutjiawan Sawer Johnny Plate dengan Uang Tunai Miliaran Rupiah

Agar lebih terkoordinasi, Sekretariat Daerah Kota Bandung mengeluarkan surat edaran No. 135-setda/2023.

Isi dari Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Himbauan untuk masyarakat mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh. Dimulai tgl 1 sampai 29 September 2023 dirumah dan perkantoran.

Baca Juga: Baim Wong Raup Omzet Rp600 Juta dalam 2 Jam Saat Jajal Shopee Live Perdananya

2. Semarakan dengan memasang umbul-umbul dekorasi, baligho, dilingkungan masing-masing pada tanggal yang sama dengan poin 1.

3. Desain dekorasi tersebut dapat diunduh dari tautan berikut: bit.ly/publikasiHJKB213

4. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan kegiatan seperti semarak 17 agustus dalam rangka hari jadi yang ke-213

Baca Juga: Terkait Program RTLH di Desa Nakamura, Mantan Kabid Disperkim dan Ketua KSM Berbeda Pendapat

5. Instansi pemerintahan, perkantoran dan badan usaha kewilayahan dihimbau untuk melaksanakan upacara hari Senin, 25 September 2023, pun karyawan yang berada diwilayah kerja tersebut diminta untuk mengenakan pakaian adat sunda.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @halobandung

Tags

Terkini

Terpopuler