PKBI Jawa Barat Menggagas Pertemuan Stakeholder; Pemenuhan Hak dan Layanan yang Inklusif untuk Anak dan Remaja

15 Juli 2023, 06:00 WIB
Peserta Pertemuan Stakeholder; Pemenuhan Hak dan Layanan yang Inklusif untuk Anak dan Remaja berfoto bersama setelah kegiatan selesai /Jurnal Soreang / Tenang Safari/PKBI

JURNAL SOREANG - Dalam rangka menyambut perayaan Hari Anak Nasional, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Jawa Barat, Jumat 14 Juli 2023 bertempat di Hotel Atlantic Bandung, Pasir Kaliki, Kota Bandung, melaksanakan ’’Pertemuan Stakeholder’’ dengan tema : Pemenuhan Hak dan Pemberian Layanan yang Inklusif untuk Anak dan Remaja.

Kegiatan ini selain sebagai ajang bertukar informasi serta diskusi juga dimaksudkan untuk mengajak seluruh stakeholder baik dari unsur pemerintah ataupun pihak-pihak terkait yang punya peran dan tugas dalam hal perlindungan anak dapat turut serta terlibat aktif dalam perayaan Hari Anak Nasional yang akan berlangsung di LPKA Bandung tanggal 18 Juli 2023.

Baca Juga: Kolaborasi Unpad dan BKKBN Susun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan Stunting

Diawal kegiatan Dian Mardiana, sebagai Direktur Eksekutif Daerah PKBI Jawa Barat menyampaikan penjelasan bahwa sebagai langkah atau upaya mewujudkan inklusi sosial ini, perlu langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan kegiatannya. Salahsatunya dengan mengadakan pertemuan stakeholder yang punya peran dan tugas melindungi anak dan remaja.

”Kita perlu kerja lintas jaringan dengan berbagai stakeholder, baik daerah maupun cabang yang terkoordinasi dan terkomunikasikan dengan efektif. Hari ini kegiatan pertemuan stakeholder ini merupakan langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut secara menyeluruh, komprehensif dan bersinergi,” jelasnya.

Salah satu penguatan intervensi yang dilakukan oleh PKBI Jawa Barat melalui Program INKLUSI ini dengan melakukan pertemuan maupun diskusi dengan seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 15 Juli 2023! Aries, Taurus, Gemini Mulailah Percakapan yang Menarik untuk Cinta

Peserta Pertemuan Stakeholder: Pemenuhan Hak dan Pemberian Layanan yang Inklusif untuk Anak dan Remaja yang hadir dalam kegiatan ini kurang lebih 21 orang meliputi perwakilan berbagai dinas baik provinsi dan kota yang punya peran dalam melindungi dan membina anak dan remaja yaitu dari Dinas Kesehatan, DP3AKB, Dinas Pendidikan, LPKA Kelas II Bandung, Disdukcapil, Dinas Sosial, Puskesmas Arcamanik, PUSPAGA, BAPAS Bandung, Kanwil Kumham, BKKBN, Rumah Zakat, Jabar Quick Response, HIMPSI dan Perwakilan Media.

Lebih jauh Dian Mardiana menjelaskan bahwa pertemuan stakeholder ini merupakan sebuah langkah advokasi bagaimana semua instansi terkait ini bisa menjalankan fungsinya dalam pemenuhan hak-hak penerima manfaat dalam hal ini Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 yang menjelaskan bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

Baca Juga: Ini 10 Twibbon Tahun Baru Islam 1445 H, Pilih Desain yang Paling Menarik di Sini

Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan dalam mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif, tidak terkecuali termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

ABH juga memiliki hak yang sama selayaknya anak Indonesia lainnya. Di mana ABH juga perlu dipenuhi hak kesehatannya, hak pendidikannya, hak perlindungan dari kekerasan, dan hak mendapatkan pendampingan edukasi keterampilan.

”Kegiatan pertemuan stakeholder ini diharapkan menjadi langkah nyata hadirnya peran Pemerintah dalam pemenuhan hak-hak bagi anak khususnya ABH,” jelasnya.

Baca Juga: Kota Soreang Punya Science Center yang Mempesona, Ini Lokasinya yang Dekat Komplek Pemkab Bandung

Diakhir penjelasannya, Dian Mardiana menyampaikan bahwa tujuan terselenggaranya kegiatan ini tiada lain adalah untuk penguatan jejaring serta peningkatan kapasitas dan pengetahuan bagi individu maupun lembaga jejaring terhadap pemenuhan hak bagi anak dan keterbukaan dalam mengakses layanan yang dibutuhkan.

”PKBI Jawa Barat berharap bahwa hasil kegiatan ini bisa menghasilkan keterbukaan akses layanan pemenuhan hak anak di setiap instansi, adanya keterlibatan seluruh instansi pemerintah dalam pemenuhan hak anak dan bagaimana pemetaan permasalahan yang dialami oleh instansi dalam pemenuhan hak anak bisa dicari solusinya,” pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Editor: Tenang Safari

Tags

Terkini

Terpopuler