PW Persis Jabar Tolak Usulan Biaya Haji Sampai Rp69 Juta, Berikut Alasannya Menurut Ustaz Iman Setiawan Latief

6 Februari 2023, 11:52 WIB
Ketua PW Persis Jabar, Iman Setiawan Latief yang menolak adanya usulan biaya haji dari pemerintah. /Instagram @imansetiawanlatief

JURNAL SOREANG-  Pengurus Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Jabar ikut menyikapi adanya rencana pemerintah RI untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023.

Seperti diketahui usulan Bipih dari pemerintah sebesar Rp Rp. 98.893.909,11 dengan subsidi (pemberian nilai manfaat) hanya sebesar 30 persen.

"Penurunan nilai manfaat sehingga menyebabkan biaya haji reguler yang harus dibayar jama’ah menjadi Rp 69,19 juta," kata Ustaz Iman dalam pernyataannya, Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga: Miris! Pengirim Jemaah Haji Terbesar, tapi Baru 10 Persen Kebutuhan Katering Jemaah Dipasok dari Indonesia

Jumlah tersebut ternyata 70 persen dari jumlah total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Kami merasa keberatan dan menolak rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023," katanya.

Persis Jabar juga merasa prihatin dengan kurang adanya sikap kepedulian dan kurangnya kecenderungan berpihak
kepada rakyat.

Baca Juga: Usulan Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Memberatkan? Ini Tanggapan Akademisi yang Berbeda Sudut Pandangnya

" Kenaikan prosentase biaya yang dibebankan kepada jemaah melonjak drastis menjadi 70 persen. Hal ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada calon jemaah haji, sementara itu tingkat pendapatan jemaah sangat tidak mungkin mencukupi," katanya.

Kondisi itu apalagi mengingat pandemi baru usai dan keadaan perekonomian belum normal 100 persen.

"Apalagi mengingat Pemerintah RI sudah berpuluh-puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jemaah haji," ujarnya.

Baca Juga: Haji 2023: Haji Akan Didominasi Calhaj Lansia, Ini 4 Program untuk Calhaj Lansia dari Pemerintah Indonesia

Persis Jabar juga sangat berharap agar pihak DPR RI menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut dan mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat;

"Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jemaah  dan keluarganya," katanya.

Dia juga berharap dalam waktu mendatang agar tidak terjadi lagi pengambilan keputusan dan kebijakan yang  menimbulkan polemik dan potensi meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hingga Jadi Rp69 Juta, Berikut Komentar KPK

"Oleh karena kami meminta agar pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60 persen  dan dengan 40 persen  pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji ditanggung jemaah," katanya.***

 Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler