Waspada! Paham Radikalisme Sasar Kabupaten Garut, Warga Diiming-Imingi Tiket Surga Seharga Rp25.000

6 Juli 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi. Warga Kabupaten Garut khususnya wilayah Selatan tengah menghadapi ancaman paham radikalisme tawarkan tiket surga seharga Rp25.000. /

 

JURNAL SOREANG - Paham radikalisme atau ajaran sesat disebut-sebut tengah menjadi ancaman warga di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat saat ini.

Bahkan warga Kabupaten Garut diiming-imingi tiket surga seharga Rp25.000.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Cece Hidayat mengungkapkan bahwa dinamika paham radikalisme atau ajaran sesat di daerah tersebut sangat terasa.

Baca Juga: Cara Doni Salmanan Tipu Korban Binary Option Quotex Diungkap Kejati Jawa Barat, Begini Kronologinya

Berdasarkan catatan Kemenag Kab. Garut, dari 42 kecamatan di wilayah administrasi Garut, sebanyak 41 diantaranya telah terpapar paham radikalisme atau ajaran sesat.

"Fenomena yang terjadi Garut memang dinamis dan luar biasa. Saya telah menjabat sebagai kepala Kantor Kemenag di 8 daerah di Jabar.

Di Garut inilah saya merasakan sungguh luar biasa dinamikanya," kata Cece Hidayat dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Kemenag Jawa Barat pada Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Waduh! Korban Doni Salmanan 25 Ribu Orang? Kerugian Akibat Binary Option Quotex Tercatat hingga Rp24 Miliar

Hal tersebut Cece sampaikan pada saat acara Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Moderasi Beragama, Mengelola Keberagaman, Meneguhkan KeIndonesiaan" yang digelar Kamis, 30 Juni 2022.

Selanjutnya, Cece mengungkapkan bahwa saat ini sudah beberapa warga di Garut telah terpapar paham radikalisme atau ajaran sesat.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah pun berupaya melakukan penanganan.

Menurut Cece, pemerintah telah membuat satgas untuk menangkal paham radikalisme atau ajaran sesat agar tidak makin menyebar luas di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Doni Salmanan Disangkakan Pasal Berlapis, sang Affiliator Binary Option Quotex Bakal Segera Hadapi Persidangan

Hal prihatin dari fenomena paham radikal atau ajaran sesat di Kabupaten Garut juga diungkap Cece.

Ia mengaku prihatin dnegan paham radikalisme atau ajaran sesat ini mengajarkan hal-hal diluar ajaran agama.

Di antaranya yakni paham radikal atau ajaran sesat mengajak masyarakat untuk tidak perlu beribadah.

Sebagai gantinya, ada jalan menuju surga yang ditawarkan oleh pihak mereka yang bisa didapat dengan membayar tiket surga sebesar Rp25.000.

Baca Juga: Eril Putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Naik Haji Tahun Ini, Kok Bisa?

Sebagian korban tergiur dan meyakini bahwa tanpa ibadah mereka akan masuk surga dengan membayar tiket surga seharga Rp25.000.

Orang itu pun, lanjutnya, tidak mengakui sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.

"Ada sebuah kejadian yang kami alami. Saat deklarasi 200 warga di Selatan itu, saya berbincang dengan seorang ibu, yang tidak mengakui sebagai WNI," katanya.

Menurut Pengakuan orang tersebut, ia tidak diajarkan salat oleh gurunya, sebagai jaminan surga, ia harus membayar Rp25.000.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Tinjau Arafah Jelang Puncak Haji, Menag Pastikan Layanan Sesuai dengan Kenaikan Biaya Masyair

"Dia diajari gurunya tidak salat. Sebagai gantinya, cukup membayar infaq Rp25.000. Dijamin akan selamat dan masuk surga. Ini merupakan pembodohan kepada umat," lanjutnya.

Masyarakat yang terpapar paham radikalisme atau ajaran sesat, lanjutnya, adalah mereka yang bermukim di wilayah Selatan Garut.

Sebagai informasi, daerah tersebut hanya bisa dijangkau dengan menaiki kendaraan roda dua hingga berjalan kaki.

Ia mengatakan abhwa penanganan masalah tersebut menjadi tanggung jawab berbagai elemen.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Menag Yaqut Cholil Qoumas Apresiasi Kerajaan Arab Saudi: Persiapan Armuzna Sudah Cukup Baik

"Ini menjadi tugas berbagai pihak terkait untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat yang mudah dibodohi itu. Harus terus menerus tanpa batas waktu," katanya.

Saat ini Pemperintah Kabupaten Garut, Kementerian Agama, para ulama, serta pihak keamanan berupaya menyadarkan masyarakat di wilayah tersebut yang terpapar paham radikalisme agar mendeklarasikan diri tidak lagi terpengaruh ajaran-ajaran sesat tersebut.

Warga secara umum diimbau untuk berhati-hati jika menemukan indikasi paham radikalisme atau ajaran sesat di daerah manapun khususnya, di wilayah Kabupaten Bandung yang kini menjadi perhatian sejumlah pihak.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenag Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler