Aset Doni Salmanan Senilai Rp64 Miliar Disita Bareskrim Termasuk Sepatu Nike Dior, Melebihi Kerugian Korban?

5 Juli 2022, 20:12 WIB
Petugas mendata barang bukti berupa motor sport dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). Bareskrim Polri menyerahkan 126 barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi quotex dengan tersangka Doni M Taufik alias Doni Salmanan berupa Mobil mewah, motor sport, rumah dan lainnya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menyita aset Doni Salmanan dalam kasus penipuan investasi berkedok aset Quotex binary option senilai Rp64 miliar.

Jumlah tersebut dikatakan melebihi nominal kerugian korban seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

"Sekitar Rp 64 miliar," kata Kasubdit I Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin 4 Juli 2022.

Jumlah harta yang disita melebihi data kerugian korban yaitu Rp24 miliar.

Baca Juga: Rumor Transfer, Cristiano Ronaldo Kemungkinan Gabung Barcelona Setelah Ingin Pergi dari Manchester United?

Reinhard mengatakan masih banyak korban yang melapor.

Oleh karena itu, masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan investasi ini segera melapor atau ikut serta dalam paguyuban.

Jadi, kerugian mereka dapat dicatat dan dapat dikembalikan kemudian berdasarkan keputusan pengadilan.

"Disarankan melapor dan sudah ada asosiasi korban," kata Reindhard.

Baca Juga: Tak Banyak Bicara Soal Proses Hukum Binary Option Quotex, Doni Salmanan: Saya Serahkan Semuanya ke Pengadilan

Ada juga file kasus untuk kasus investasi penipuan berkedok opsi biner Quotex yang lengkap.

Penyidik ​​menyita 141 barang bukti dalam kasus tersebut.

Berdasarkan data, ratusan barang bukti mulai dari akun YouTube hingga kendaraan mewah.

Untuk kendaraan, antara lain Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini, dan BMW, serta delapan motor besar (MOGE) berbagai merek.

Baca Juga: Dijamin Kopong! Resep dan Cara Membuat Onde-onde Manis Telur Asin

Selain itu, barang bukti disita dari 16 orang, termasuk istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan yang mayoritas berpakaian mewah.

“Buktinya (diantaranya merah) sepatu Nike Air Jordan Dior warna putih, abu-abu dan hijau muda, sepatu Balenciaga hitam, baju Main Label dan Dior, jaket BAPE ARMY,” ujarnya.

Kemudian, ada juga barang bukti yang disita dari Reza Arab Oktovian berupa uang senilai Rp950 juta.

Dengan berkas perkara yang lengkap, penyidik ​​akan menyerahkan barang bukti dan Doni Salmanan.

Baca Juga: Jelang Agenda Sidang Perdana Digelar Doni Salmanan Tak Mau Banyak Bicara, Dinan Fajrina Tulis Pesan Ini

Rencananya, pendelegasian akan dilakukan pada Selasa, 5 Juli 2022 mendatang.

"Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung," kata Reinhard.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler