JURNAL SOREANG – Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI mengunjungi sebuah pasar yang terletak di Purwakarta.
Seperti biasa, Dedi Mulyadi merupakan sosok yang sering mengunjungi tempat-tempat yang ada di bekas daerah yang pernah dipimpinnnya tersebut.
Kali ini, sebagaimana dilansir Jurnal Soreang pada kanal Youtube pribadi miliknya, Dedi Mulyadi mengunjungi Pasar Rebo Purwakarta.
Dalam video yang berdurasi sekitar 25 menit itu, Dedi Mulyadi yang lebih akrab disapa Kang Dedi ini pun meninjau kondisi pasar tersebut.
Kang Dedi pun banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang, terutama karena menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan.
Padahal, di Pasar Rebo Purwakarta ini sudah disediakan lahan masing-masing sehingga tidak harus menggunakan tempat yang tidak seharusnya.
Kemudian, Kang Dedi pun meminta untuk kondisi pasar tersebut ditertibkan sebagaimana semestinya.
Selain itu, mantan bupati Purwakarta ini melakukan bersih-bersih sampah yang berserakan di sekitar pasar dibantu beberapa orang lainnya.
Di tengah-tengah membersihkan kondisi pasar dari sampah, Kang Dedi pun dihampiri oleh seorang yang mengaku sebagai mahasiswa.
Seorang pemuda mengaku sebagai mahasiswa ini bertanya kepada Dedi mengenai dasar hukumnya membersihkan pasar tersebut.
“Akang di sini sebagai apa? Dasar hukumnya akang apa?” ujar mahasiswa tersebut.
Dedi pun menjawab pertanyaan mahasiswa itu bahwa dirinya melakukan itu sebagai warga Purwakarta yang mencintai kebersihan.
“Saya di sini sebagai Purwakarta, kalau kita mencintai kebersihan harus ada dasar hukum?” ucap Dedi.
Mahasiswa pun berujar bahwa ada pihak yang lebih berwenang untuk membersihkan sampah di pasar.
Lalu pemuda itu mengaku kepada Dedi bahwa dirinya di sana mewakili masyarakat Purwakarta.
“Saya ini mewakili masyarakat Purwakarta, keterwakilan masyarakat Purwakarta,” kata pemuda tersebut.
Lebih lanjut, mahasiswa ini pun menyinggung kembali soal kewenangan dan kompetensi tindakan yang dilakukan Dedi.
Kang Dedi pun mengungkapkan bahwa membersihkan sampah tidak perlu kompetensi apapun.
“Membersihkan ini nggak perlu kompetensi,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut.***