Sejumlah Travel Umrah Banting Stir dengan Berjualan Apa Saja Asalkan Halal, Dua Tahun Tidak Ada Haji dan Umrah

7 Juli 2021, 14:37 WIB
Sejumlah travel haji dan umrah bergabung dalam penjualan hewan kurban akibat dua tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah. /Sarnapi/JS/

JURNAL SOREANG- Akibat kebijakan Arab Saudi yang tak membuka ibadah haji dan umrah selama pandemi Covid-19 ini sehingga banyak travel haji dan umrah yang bergelimpangan.

Dari 170 travel haji dan umrah di Jawa Barat dalam kondisi memprihatinkan karena dua tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji maupun umrah.

"Akhirnya apa pun usaha yang bisa dilakukan ya kami kerjakan asal bisa menyambung kehidupan," kata Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jabar, H. Wawan Misbach, Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: 'Macan Sumatra' Seberat 1,3 Ton Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Joko Widodo

Pria yang malang melintang di dunia travel haji dan umrah ini menyatakan, banyak travel haji dan umrah yang beralih menjual beras, buah-buahan, kurma, hewan kurban bahkan ikan laut.

"Sedangkan karyawan travel haji dan umrah yang dirumahkan juga berusaha semampunya agar bisa tetap mendatangkan pendapatan. Rata-rata berjualan secara online khususnya kuliner," ujarnya.

Jumlah karyawan yang terlibat dalam bisnis travel haji dan umrah ini, kata Wawan, lebih dari 1.000 orang yang nasibnya tak menentu.

Baca Juga: Sholat Idul Adha dan Takbiran Keliling Ditiadakan di Zona PPKM Darurat, Berikut Keterangan Menteri Agama

"Dari pihak travel haji dan umrah dengan tidak adanya pemberangkatan jemaah sehingga tidak ada pemasukan sehingga tak bisa menggaji karyawannya. Akhirnya karyawan dirumahkan tanpa adanya kejelasan nasib," ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu dan sekadar membantu karyawan akhirnya tiap travel punya "kreativitas" sendiri.

"Apa pun yang bisa mendatangkan pemasukan ya kami lakukan asalkan halal. Ya bagaimana lagi agar bisa tetap hidup dan menghidupi karyawan," katanya.

Baca Juga: Terbitkan SE! Sholat Idul Adha di Zona Merah dan Oranye Tak Boleh di Masjid, Berikut Penjelasan Menteri Agama

Bahkan, tak sedikit pihak travel haji dan umrah yang menyewakan kantornya asalkan ada pemasukan.

"Misalnya kantor dua lantai, maka satu lantai disewakan ke pihak ketiga agar mendapat pemasukan untuk memberikan sedikit penghasilan kepada karyawan," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler