Percepatan Penanganan Covid-19, Gugus Tugas Sumedang Gelar Rapat Evaluasi PPKM

27 Februari 2021, 17:03 WIB
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir (kedua dari kiri) didampingi Wabup Sumedang, H. Erwan Setiawan saat menggelar rapat Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, Kamis 25 Februari 2021. /Humas Sumedang

 

JURNAL SOREANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Evaluasi PPKM dan Persiapan Vaksinasi Tahap II yang digelar di Gedung Negara, Kamis 25 Februari 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, Sekda Sumedang, para Asisten, dan para pimpinan SKPD.

Baca Juga: Selamat! 3 Kecamatan di Kabupaten Bandung Dinilai Berhasil dalam PPKM Mikro Tahap II

Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 18.00 WIB tersebut menghasilkan dua belas poin.

Pertama, berbagai upaya penanganan Covid-19 yang telah dilakukan pada prinsipnya supaya regulasi yang mengatur PSBB Proporsional/PPKM bisa berjalan efektif di lapangan, baik penerapan prokes maupun penegakan disiplin mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat RW dan RT.

Kedua, pengawasan isolasi mandiri harus dilakukan secara lebih ketat karena isolasi mandiri yang tidak memenuhi standar kesehatan akan berpotensi menimbulkan klaster baru di lingkungan komunitas.

Baca Juga: Sulap Sampah Menjadi Barang Bernilai Ekonomis, Program Kang Pisman Mengasah Kreatifitas Warga Kota Bandung

Ketiga, isolasi terpusat di Kompleks Yonif 301 Prabu Kiansantang saat ini sudah disiapkan dan perlu segera diimplementasikan.

Selanjutnya yang keempat, munculnya kasus terkonfirmasi di lingkungan pesantren (klaster pesantren) di Jatiroke Jatinangor hendaknya menjadi perhatian bersama agar lembaga pendidikan lebih mentaati anjuran edaran yang disampaikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan mengoptimalkan pembelajaran secara daring.

Kelima, pelaporan pelaku perjalanan agar diefektifkan kembali dengan cara mengefektifkan peran posko desa, RT, dan RW dalam melakukan tracing di lapangan.

Baca Juga: Pasca Insiden Di Cengkareng, Kapolresta Bandung Perketat Prosedur Pinjam Pakai Senjata Api Anggotanya

Keenam, perlu kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mensosialisasikan pentingnya penerapan prokes, mulai dari pimpinan instansi, tokoh masyarakat maupun tokoh agama serta pimpinan pemerintahan pada setiap jenjang.

Ketujuh, perlu ada upaya ekstra untuk mengembalikan semangat masyarakat di tingkat desa/RW/RT seperti pada saat pemberlakuan PSBB awal.

Apabila diperlukan, dikeluarkan Instruksi Bupati.

Baca Juga: Pasca Insiden Di Cengkareng, Kapolresta Bandung Perketat Prosedur Pinjam Pakai Senjata Api Anggotanya

Kedelapan, upaya tracing dan testing saat ini terus dilakukan, bahkan dalam 1 minggu lebih dari 200 sampel tes PCR yang diambil.

Hanya saja kendalanya pada saat penanganan yang terkonfirmasi karena jumlah petugas kesehatan di lapangan, seperti Bidan Desa, jumlahnya sangat terbatas.

Kesembilan, untuk mendukung efektifitas pelaksanaan PPKM Mikro, jajaran Kepolisian terus bergerak di lapangan memetakan perkembangan zona resiko per RT dan dilaporkan harian secara berjenjang.

Baca Juga: Unyu dan Gemesh, Cara Fara 'Reyna' Simatupang Mengobati Jenuh Selama Syuting Ikatan Cinta

Kesepuluh, monitoring dan evaluasi tempat-tempat potensial membuat kerumunan.

Yang memungkinkan untuk ditutup sebaiknya ditutup kecuali tempat-tempat yang menyediakan kebutuhan pokok seperti pasar.

Kesebelas, ASN (SKPD) agar menjadi juru bicara kampanya penerapan prokes di lingkungan masyarakatnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 27 Februari 2021: Erlangga Jenius, Rendy Bebas, Al Jujur Soal Nindi dan Tes DNA Reyna

Dan terakhir, penanganan klaster pesantren di Jatiroke agar dijadikan model penanganan PPKM Mikro tingkat RT di zona nerah sehingga efektifitasnya bisa direplikasi untuk RT zona merah lainnya dengan melibatkan semua elemen yang ada. ***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler