Waspadai Serangan Siber Dari China, New York Banned Aplikasi Tiktok di Perangkat Milik Pemerintah

- 19 Agustus 2023, 20:29 WIB
 Ilustrasi New York akan melarang pemasangan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah.
Ilustrasi New York akan melarang pemasangan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah. /Unsplash/Solen Feyissa

JURNAL SOREANG - Pemerintah kota New York telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan aturan baru yang melarang pemasangan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah. Adapun peraturan tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi serangan siber yang berasal dari China.

Aturan baru ini pada dasarnya akan memberikan instruksi kepada seluruh instansi pemerintah di New York untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat mereka dalam waktu 30 hari, sebagaimana apa yang dilaporkan oleh Tech Crunch.

Langkah ini diambil setelah NYC Cyber Command, yang fokus pada mengatasi ancaman siber untuk NYC Office of Technology and Innovation melakukan tinjauan keamanan yang menunjukkan potensi risiko dari penggunaan aplikasi tersebut.

Baca Juga: Tidak Sesuai Harapan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tapi Tak Langsung Ke Bandung, Ongkos Tak Cukup Rp250.000

Mengenai hal tersebut, sebenarnya langkah pelarangan ini bukanlah yang pertama kali diambil oleh pemerintah di Amerika Serikat.

Sejumlah negara bagian seperti New Jersey, Ohio, Texas, dan Georgia juga telah menerapkan aturan serupa.

Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mengeluarkan aturan pelarangan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah sejak Desember tahun lalu.

Langkah ini menggarisbawahi kekhawatiran tentang hubungan aplikasi tersebut dengan serangan siber dari China.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x