Buntut Aksi Pembakaran dan Penodaan Terhadap Al Quran, Pemerintah Swedia Akan Lakukan Hal Ini

- 19 Agustus 2023, 20:14 WIB
Ilustrasi meninjau ulang Undang-Undang Ketertiban Umum.
Ilustrasi meninjau ulang Undang-Undang Ketertiban Umum. /pexels/CAR GIRL

JURNAL SOREANG - Serangkaian aksi pembakaran dan penodaan terhadap Al Quran telah menciptakan kekhawatiran dan keprihatinan di seluruh dunia, terutama di negara-negara Eropa bagian utara dan Nordik.

Menanggapi permasalahan tersebut, pemerintah Swedia merespon dengan komitmen untuk meninjau ulang Undang-Undang Ketertiban Umum sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan nasional dan menghormati kebebasan berpendapat.

Dalam laporan terbaru dari media massa, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson bersama dengan mitra koalisinya, yakni pemimpin Demokrat Kristen Ebba Busch, dan pemimpin Partai Liberal Johan Pehrson telah mengumumkan niat mereka untuk meninjau ulang Undang-Undang Ketertiban Umum.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Hotel RedDorz Dekat Cimahi dengan Rating Tinggi, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Tujuannya adalah untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melindungi kebebasan berpendapat sambil tetap menjaga keamanan nasional dan menghormati nilai-nilai masyarakat.

Dalam tulisan yang diterbitkan di surat kabar Dagens Nyhete, ketiga tokoh tersebut menjelaskan bahwa mereka bermaksud untuk mengkaji ulang Undang-Undang Ketertiban Umum tanpa mengubah Undang-Undang Dasar.

Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap berpegang pada landasan nilai dan prinsip-prinsip dasar negara, sambil merespons perubahan situasi yang berkembang.

Para pemimpin tersebut juga menegaskan pentingnya memperhatikan keamanan nasional dalam mempertimbangkan permohonan warga untuk berkumpul dan menggelar demonstrasi.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x