JURNAL SOREANG – Negara perlu dengan segera mengembangkan upaya pelindungan komprehensif pada masyarakat asli/adat dalam memastikan pembangunan berkelanjutan yang sejati.
Sidang ke-16 Expert Mechanism on The Right of Indigenous Peoples (EMRIP)
diselenggarakan di Kantor PBB di Jenewa, 17- 22 Juli 2023.
Sidang mendiskusikan 14 agenda, dengan fokus utama pada persoalan militerisasi dan dampaknya pada masyarakat asli/adat dalam hal kekerasan, diskriminasi, peminggiran dan pencerabutan akses pada lahan, kehidupan dan identitas komunitas.
Dalam partisipasinya, Komnas Perempuan menyampaikan perkembangan kondisi masyarakat asli/adat di Indonesia terkait upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan.
Pemerintah Indonesia perlu lebih proaktif dalam memastikan jaminan pelindungan masyarakat asli/adat, baik melalui legislasi dan implementasinya di dalam negeri maupun melalui pendekatan politik luar negeri," ungkap Andy Yentriyani (Ketua Komnas Perempuan).
Baca Juga: Disbudparpora Kota Cimahi Gelar Pasanggir Kreasi Upacara Adat Penjemputan Pengantin Sunda 2023
Informasi yang diberikan oleh semua delegasi menunjukkan urgensi forum yang mendorong negara-negara pihak anggota PBB memberi perhatian khusus pada persoalan masyarakat adat di wilayahnya masing-masing.
"Termasuk memikirkan kebijakan yang serius untuk pengakuan, pelindungan dan hak-hak masyarakat adat sebagai elemen penting dalam berbangsa dan bernegara, meneguhkan peradaban kemanusiaan dan kebangsaan dalam kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Dewi Kanti.