Iran Tunda Pengiriman Duta Besar ke Swedia Sebagai Protes atas Insiden Pembakaran Al-Qur'an

- 2 Juli 2023, 20:22 WIB
Seorang wanita memegang papan bertuliskan 'Al-Qur'an adalah kehormatan kami' saat  protes di kedutaan Swedia
Seorang wanita memegang papan bertuliskan 'Al-Qur'an adalah kehormatan kami' saat protes di kedutaan Swedia /Reuters

JURNAL SOREANG - Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian mengatakan, Iran menunda pengiriman Duta Besar barunya ke Swedia sebagai protes atas pembakaran Al Quran di luar masjid di Stockholm.

Rabu lalu, seorang pria merobek dan membakar Al-Qur'an di luar sebuah masjid di Stockholm, yang merupakan hari pertama libur Idul Adha bagi umat Islam.

Polisi Swedia mengklaim bahwa pria yang membakar Al-Qur'an ada hubungannya dengan kerusuhan terhadap kelompok etnis atau bangsa.

Baca Juga: Apa Kriteria Lulusan Perguruan Tinggi yang Unggul? Berikut Kata Rektor Unla Saat Wisuda

Kementerian Luar Negeri Iran juga mendesak Swedia untuk mengutuk insiden itu sebagai penghinaan terhadap kesucian Islam.

“Meski prosedur administrasi pengangkatan duta besar baru untuk Swedia sudah selesai, proses pengiriman duta besar tertunda karena pemerintah Swedia mengeluarkan izin penodaan Al-Qur'an,” kata Amirabdollahian dalam cuitannya di Twitter pada 2 Juli 2023.

Namun, dia tidak mengatakan berapa lama Iran akan menahan diri untuk tidak mengirim duta besar ke Swedia.

Sementara itu, polisi Swedia telah menolak beberapa permohonan demonstrasi anti-Quran dan pengadilan juga menolak keputusan tersebut dengan mengatakan hal tersebut telah melanggar kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Mau Cek Pagu Sekolah untuk PPDB 2023 Jawa Timur? Klik Link Berikut Ini

Dalam izin tersebut, polisi Swedia mengatakan bahwa meskipun mungkin memiliki implikasi kebijakan luar negeri, risiko keamanan dan konsekuensi yang terkait dengan pembakaran Al-Qur'an tidak sedemikian rupa sehingga permohonan tersebut harus ditolak.***

Editor: Rustandi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x