Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Sejoli di Penjaringan Jakut Hingga Tewas: Ternyata Mantan Suami!

- 7 Januari 2023, 13:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Petugas kepolisian meringkus pelaku pembakaran terhadap dua orang pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam peristiwa ini, satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembakaran di Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: ONIC Esports! Link Live Streaming dan Jadwal Knockout Stage M4 World Championship Mobile Legends Sabtu Ini

“Iya sudah ditangkap,” kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat 6 Januari 2023.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, pelaku berinisial MR ditangkap pada Jumat 6 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Wibowo menambahkan, pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran diduga cemburu melihat mantan istrinya D (38) yang dinikahi secara siri sedang jalan dengan korban S (39) yang telah meninggal dunia akibat luka bakar.

Baca Juga: Moncer Abis! 5 Zodiak Ini Diterpa Rezeki Dahsyat di Awal Tahun 2023, Karir Makin Top, Kantong Tambah Tebel!

“Dia (pelaku) dengan si korban perempuan ini nikah siri, kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak," ujarnya.

"Tapi dia nikah siri. Jadi begitu ngelihat si korban jalan dengan almarhum, mungkin emosi, cemburu, sehingga dibakar,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah