JURNAL SOREANG - Petugas kepolisian meringkus pelaku pembakaran terhadap dua orang pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam peristiwa ini, satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembakaran di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Iya sudah ditangkap,” kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat 6 Januari 2023.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, pelaku berinisial MR ditangkap pada Jumat 6 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.
Wibowo menambahkan, pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran diduga cemburu melihat mantan istrinya D (38) yang dinikahi secara siri sedang jalan dengan korban S (39) yang telah meninggal dunia akibat luka bakar.
“Dia (pelaku) dengan si korban perempuan ini nikah siri, kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak," ujarnya.
"Tapi dia nikah siri. Jadi begitu ngelihat si korban jalan dengan almarhum, mungkin emosi, cemburu, sehingga dibakar,” sambungnya.