Terkait kasus perselingkukan, negara Hong Kong memiliki caranya tersendiri untuk mengatasi masalah tersebut hingga dibuat dalam Undang-Undang.
Wanita di Hong Kong hidup dalam masyarakat di mana hukuman yang paling berat untuk perselingkuhan adalah pemisahan dan pembagian harta.
Baca Juga: Waduh! Pengadilan China Tidak Terima Gugatan Cerai Bila Alasannya Selingkuh, Ini Penjelasannya
Jadi undang-undang yang dibuat oleh negara ini telah secara langsung sangat berkontribusi pada pengurangan angka perceraian dan tingkat perselingkuhan.
Dalam aturan ini, seorang istri memiliki hak untuk membunuh suaminya yang berselingkuh, dan suaminya tersebut tidak akan mendapatkan apapun.
Walaupun hal tersebut dilegalkan, tetap ada satu syarat yang harus dipenuhi oleh sang istri jika ia memustuskan untuk membunuh suaminya yang ketahuan berselingkuh.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Begini Cara agar Bisa Hindari Selingkuh bagi Ekstrovert dan Introvert
Satu-satunya syarat yang harus dipatuhi saat mengambil keputusan tersebut yakni, sang istri hanya boleh membunuh suaminya yang berselingkuh dengan tangan kosong, alias tanpa menggunakan alat apapun.
Pasalnya, jika ia menggunakan alat dalam melakukannya, polisi akan menganggap tindakan tersebut sebagai tindak pidana, terlepas dari alasan pembunuhan tersebut.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk simpanan atau selingkuhan sang suami.