Sehingga diperbolehkan bagi sang istri sah untuk membunuhnya dengan cara yang paling canggih sekalipun, dan hal ini juga tidak dianggap melanggar hukum di sana.
Namun, tidak semua istri mampu melakukan pembunuhan tersebut demi membalaskan sakit hati mereka.
Bagi beberapa wanita, dengan menjebloskan suami mereka ke penjara selama tiga bulan dan mengambil setengah dari hartanya, itu sudah terasa cukup.
Di samping itu, mereka juga diizinkan untuk mengambil setengah dari harta wanita selingkuhan sang suami.
Pihak berwenang percaya bahwa ini akan membuat pelakor di sana berpikir seratus kali untuk merebut suami orang lain.
Baca Juga: Disebut Jilat Ludah? Suami Lesti, Rizky Billar Dulu Berkata: Selingkuh Itu Murah
Tentu saja jika kita lihat peraturan tersebut, pemerintah Hong Kong sepenuhnya berpihak pada perempuan dalam hal kesetiaan ikatan pernikahan.
Pasalnya aturan tersebut tidak berlaku untuk sebaliknya, yang berarti jika seorang istri berselingkuh dengan pria lain, maka ia tak akan mendapat hukuman yang sama.
Sang suami tidak memiliki hak untuk membunuh istrinya yang berselingkuh, juga tidak diizinkan untuk merambah harta istrinya tersebut.